Malang, kamis (18/04/2019) adalah hari bersejarah bagi kami, keluarga SMPN 5 Malang yang berkesempatan mendapatkan deklarasi Sekolah Ramah Anak. Deklarasi ini dihadiri oleh seluruh elemen sekolah, mulai dari satpam, karyawan, siswa, guru, kepala SMPN 5 Malang, komite sekolah hingga perwakilan Dinas Pendidikan Kota Malang yang pada kali ini diwakili oleh Bu Diah.
Sekolah ramah anak adalah upaya perwujudan untuk satuan pendidikan yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, deskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Deklarasi ini berangkat dari banyak sekali kasus-kasus di sekolah lain yang terjadi, seperti perundungan dan berbagai kekerasan lainnya. Dengan deklarasi tersebut Spenma akan berupaya mewujudkan sekolah ramah anak.
Isi dari deklarasi yaitu “mengembangkan model sekolah ramah anak melalui sekolah anti kekerasan, deskriminasi, bebas bullying dan perlakuan salah lainnya bagi seluruh warga sekolah”.
Sebagai sekolah yang besar di Kota Malang, SMPN 5 Kota Malang mengupayakan pelaksanaan sekolah ramah anak dalam berbagai lini. Mulai dari sarana-prasarana, proses belajar, kebijakan-kebijakan sekolah dan lain sebagainya.
Bapak Drs. Burhanuddin, M.Pd selaku kepala sekolah berharap dengan adanya deklarasi tersebut seluruh warga sekolah mau dan mampu mewujudkan sekolah ramah anak dengan mengembangkan apa yg menjadi peran kita dan peran anak-anak sehingga menimbulkan sinergi yg bagus dan berkembang. (alq & jufi)