Malang (22/05/2020). Penerimaan siswa baru di kota Malang resmi dimulai pada hari senin, 11 Mei 2020. Jalur pendaftaran yang dibuka yaitu jalur mutasi kerja orang tua, jalur afirmasi/prasejahtera, jalur prestasi lomba dan jalur rapor. Sedangkan untuk jalur zonasi akan dibuka setelah libur lebaran nanti tepatnya tanggal 12-14 Juni 2020.
Pada tahun ini, bertepatan dengan pandemi Covid-19 pelaksanaan PPDB dilakukan secara daring/ online. Ada 30 Sekolah Menengah Pertama Negeri, yang dapat dipilih oleh siswa kelas 6 SD/MI sederajat. Kuota siswa yang akan diterima adalah 50% dari total jumlah siswa yang ada di SMPN yang bersangkutan. Rincian 3 jalur ini yaitu 15% untuk jalur Afirmasi untuk jalur Mutasi Orang tua, dan 30% untuk jalur Prestasi.
Daya tampung siswa di SMPN 5 Malang secara keseluruhan berjumlah 265 siswa. Total ini sudah mencakup 4 jalur pendaftaran secara lengkap. Sedangkan pada kesempatan ini, hanya 132 pendaftar yang akan diterima pada 3 jalur saja. Meskipun demikian, pendaftar yang memilih SMPN 5 melebihi kapasitas kuota. Sejumlah 1231 pendaftar mengadu nasib, memilih SMPN 5 pada pilihan 1, 2 ataupun 3. Angka ini sangat mengejutkan sekali. Selisih 8 kali lipat dari total penerimaan dari jalur ini. Pasalnya para pendaftar tidak hanya dari lingkungan sekitar sekolah, melainkan dari luar zonanya. Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi dalam menitipkan anaknya untuk belajar di SMP Negeri 5 Malang.
Setelah proses validasi dari operator sekolah, dilanjutkan dengan validasi dari tim pusat Dispenduk kota Malang. Dengan demikian, sangat jelas sekali tidak ada gratifikasi dalam proses pendaftaran bagi tim PPDB dari pihak sekolah. Tepat pada hari Rabu, 20 Mei 2020 diumumkan hasil kelulusan PPDB yang melalui 3 jalur awal. Siswa yang tidak diterima, bisa mendaftarkan diri di jalur zonasi setelah hari raya lebaran. Dalam proses pendaftaran, banyak sekali kendala-kendala yang menyebabkan kurangnya kelengkapan dokumen. Hingga akhirnya, operator tidak hanya bertugas untuk validasi saja, namun juga membantu pendaftar untuk re-upload dokumennya. Permasalahan yang muncul akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah maupun Disdikbud dalam menyelenggarakan PPDB tahun depan.(alq)